Kamis, 15 Mei 2008

e-PROCUREMENT PADA PERUSAHAAN PT. GARUDA INDONESIA

Latar Belakang

PT. Garuda Indonesia merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa penerbangan komersial dan berada di bawah pembinaan Menteri Negara Pendayaguanaan BUMN. Perusahaan ini sebelumnya, bernama Garuda Indonesia Airways NV, dan berdasarkan akte notaries Raden Kadiman nomor 137 pada tanggal 31 Maret 1950.

Perusahaan ini secara konsisten mengembangkan produknya dengan memfokuskan diri pada peningkatan pelayanan kepada pelanggan serta peningkatan efisiensi proses internal guna tercapainya bisnis perusahaan secara keseluruhan, langkah ini mencerminkan komitmen manajemen untuk menjaga realibilitas pelayanan kepada pelanggan dengan mengoptimalkan ketersediaan sumberdaya yang diperlukan untuk pelayanan yang optimal dan konsisten. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut perusahaan menerapkan proses pembelian yang transparan dan bersih demi tercapainya win-win solution bagi pembeli dan pemasoknya, dengan demikian perusahaan mengharapkan adanya mitra kerja yang mampu menyediakan produk dengan standar kualitas yang tinggi, pelayanan yang tinggi dan handal dilandasi dengan etika bisnis yang bersih dan berlaku umum.

Terkait dengan efisiensi internal ini perusahaan memandang pentin untuk mengembangkan hubungan bisnis yang kuat dan saling menguntungkan dengan mitra kerjanya, sebagaimana hubungan yang terjadi dalam sebuah kerjasama dan keikutsertaan bersama. Untuk hal tersebut perusahaan menekankan pada pemilihan mitra kerja yang dapat mendukung proses peningkatan kinerja dan efisiensi yang efektif.

Pemasok pada PT. Garuda Indonesia diseleksi berdasarkan daya saing, fleksibilitas, inovasi dan kekuatan pada penerapan solusi yang dikembangkan, perusahaan mencari bisnis yang mampu dan mempunyai keinginan serta niat baik untuk berbagai tanggung jawab dalam melakukan usaha untuk mengembangkan tingkat kualitas dan layanan dengan biaya terjangkau, keterikatan pemasok terhadap penawaran perusahaan selanjutnya ditindaklanjuti dengan proses pengiriman proposal oleh para pemasok.

e-Prucurement Perusahaan

Sistem e-Procurement pada PT. Garuda Indonesia terbagi dalam 2 (dua) modul besar, yaitu: Modul Manajemen Proses dan Modul Manajemen Pemasok, sedangkan untuk proses pelelengan (bidding) perusahaan menggunakan modul e-action yang disediakan oleh pihak ketiga.

Manajemen Proses

Proses pengelolaan pembelian yang dimulai dari pengelolaan kebutuhan sampai dengan terjadinya kontrak pembelian dilaksanakan oleh perusahaan melalui tahapan sebagai berikut:

a. Procurement Specification

Pada tahap ini ditentukan kebutuha barang atau jasa yang diinginkan untuk dibeli dan dituangkan ke dalam spesifikasi teknis kebutuhan.

b. Procurement Method

Pada tahap ini ditentukan tentang metode pembelian yang sesuai dengan kebutuhan barang atau jasa dengan ketersediaan barang atau jasa yang ada dan yang tersedia di pasaran, jenis metode yang dimaksud adalah:

1. Tender

2. Direct Selection

3. Direct Purchase

Pelaksanaan pembelian dilakukan setelah metode pembelian dapat ditentukan.

c. Contract Aggrement

Pada bagian ini modul berisi tentang monitoring pelaksanaan:

1. Negosiasi

2. Persiapan Kontrak

3. Kelengkapan aspek hukum dan legilitas

4. Penandatangan Kontrak

d. Supplier Management

Modul ini adalah bagian dari manajemen proses yang karena kompleksitasnya maka dijabarkan dalam modul tersendiri yang pada intinya berisi tentang:

1. Evaluasi Kinerja Pemasok.

2. Pengelolaan Permintaan Barang dan Jasa.

3. Monitoring Pembayaran.

e. Renewal

Pada modul ini hanya diberlakukan untuk kontrak pembelian lama yang telah ada atau terjadi sebelumnya namun habis masa berlakunya sehingga perlu untuk diperpanjang.

Dalam modul ini dapat dimonitor status pelaksanaan pekerjaan:

1. Evaluasi dan Persetujuan kembali Kinerja Pemasok

2. Proses Perpanjangan Kontrak Pembelian

Pada proses ini yang dilakukan hanya masalah perpanjangan kontrak pembelian atau perpanjangan kontrak pemliharaan tanpa melalui proses pelelangan kembali (bidding).

Hasil Pencapaian Perusahaan

PT. Garuda Indonesia telah beberapa melakukan tender. Salah satu tender dengan nilai cukup besar juga telah dilakukan untuk pengadaan bahan bakar jet, dengan nilai transaksi mencapai USD 54 juta. Tender ini dilakukan secara remote (jarak jauh), dimana pemasok secara fisik tidak perlu datang ke kantor panitia tender di Jakarta. Untuk tender pengadaan bahan bakar jet ini, penghematan yang dicapai cukup signifikan.

Tingkatan penghematan yang diperoleh bervariasi sesuai dengan jenis barang dan jasa yang ditender. Selama dalam satu tahun menggunakan e-Procurement, tingkat penghematan yang diperoleh adalah sebagai berikut: untuk pengadaan TRM (Treasury Risk Management) sebesar 14,02%, Forklift sebesar 33,96%, Mesin Absensi sebesar 16, 42%, Time Table sebesar 17%, Kelender sebesar 36,30%, Kartu Lebaran sebesar 60%, Greeting Seassion sebesar 60%.

Analisis

Dari sekian banyak jenis relasi e-Business, market transaksi bertipe B-to-B (Business to Business) dinilai yang paling besar total nilai bisnisnya, sehingga langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan kinerja operasionalnya dalam masalah pembelian adalah dengan cara melakukan perubahan pada proses atau transaksi melalui penerapan e-Procurement, dimana e-Procurement merupakan suatu konsep yang paling mudah untuk dijalankan dan dapat memberikan manfaat yang cukup signifikan dari perusahaan.


Penerapan e-Procurement memberikan konstribusi positif terhadap kinerja operasional perusahaan dan berimbas langsung pada peningkatan kinerja perusahaan secara keseluruhan apabila kelola dengan benar dan dan juga dapat dikembangkan sesuai tujuan perusahaan, efisinsi internal, keefektifan, daya saing, dan jaminal kualitas yang diperoleh oleh perusahaan.

Pada penerapan e-Procurement secara umum menguntungkan kedua belah pihak baik pembeli maupun pemasok. Proses pembelian dari hulu sampai ke hilir mulai dari permintaan kebutuhan sampai diterimanya barang atau jasa hingga pembayaran kepada pemasok, dengan adanya penerapan e-Procurement dapat terlaksana dengan cepat dan termonitor dengan baik, sehingga akan meningkatkan daya saing perusahaan di waktu yang akan datang.

Kesimpulan

Penerapan e-Procument diperoleh ragam imbas dengan sebaran faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja operasional, seperti: kelancaran proses pelaksanaan kontra pembelian, peningkatan komunikasi dengan pemasok, percepatan proses pembelian dan pengurangan tingkat kesalahan dalam pembelian. Secara kesuluruhan penerapan e-Procurement merupakan solusi berdasarkan teknologi Komputer dan komunikasi yang memanfaatkan sumber pembelian, mempercepat proses pembelian dan mengendalikan kebijakan pembelian serta pengeluaran.

Saran

a. Untuk infrastruktur yang terpasang yang telah ada dan berjalan dengan baik, perusahaan atau manajemen dapat mengembangkan kearah profit center karena saran dan kapasitas lebih yang dimiliki oleh perusahaan tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan lain dengan memindahkan sistem aplikasi ­e-Business ­nya atau memanfaatkan sistem aplikasi e-Business yang telah ada berguna menjalankan proses bisnis yang berlaku pada perusahaan tersebut dengan dasar pembebanan biaya yang dapat didefinisikan secara bersama.

b. Keberhasilan di dalam penerapan e-Procument memberikan nilai tambah terhadap aplikasi e-Business lainnya karena infrastruktur sistem e-Procurement dapat dimanfaatkan sebagai dasar infrastruktur aplikasi e-Business yang lain. Hal ini dimungkinkan karena tersedianya kapasitas lebih atau bagian dari infrastruktur yang dapat dimanfaatkan secara bersama, maka dari itu pada aplikasi e-Business lainnya apabila akan dikembangkan dapat lebih berkosentrasi pada sistem aplikasi atau sistem software pendukung lainnya tanpa harus dibebani dengan masalah infrastruktur.

s
source: www.garuda-indonesia.com



j


c.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Tugas SIT sudah oke, sukses selalu

SUDAH NYAMPAI BAYUWANGI


Suatu hari, seorang ibu mengantar anaknya yang baru berusia 7 tahun, naik bis jurusan Surabaya-Denpasar. Ibu berpesan pada pak supir," Pak, titip anak saya ya? Nanti kalo sampe di Banyuwangi, tolong kasih tau anak saya." Sepanjang perjalanan, si anak cerewet sekali. Sebentar-sebentar ia bertanya pada penumpang," Udah sampe Banyuwangi belom?" Hari mulai malam dan anak itu masih terus bertanya-tanya. Penumpang yang satu menjawab," Belom, nanti kalo sampe dibangunin deh! Tidur aja!" Tapi si anak tidak mau diam, dia maju ke depan dan bertanya pada supir untuk kesekian kalinya," Pak, cudah campe Banyuwangi belom?" Pak Supir yang sudah lelah dengan pertanyaan itu menjawab," Belom! Tidur aja deh! Nanti kalo sampe Banyuwangi pasti dibangunin!"

Kali ini, si anak tidak bertanya lagi, ia tertidur pulas sekali. Karena suara si anak tidak terdengar lagi, semua orang di dalam bis lupa pada si anak, sehingga ketika melewati Banyuwangi, tidak ada yang membangunkannya. Bahkan sampa menyeberangi selat Bali dan sudah mendarat di Ketapang, Bali , si anak tertidur dan tidak bangun-bangun. Tersadarlah si supir bahwa ia lupa membangunkan si anak. Lalu ia bertanya pada para penumpang," Bapak-ibu, gimana nih, kita anter balik gak anak ini?" Para penumpang pun merasa bersalah karena ikut melupakan si anak dan setuju mengantar si anak kembali ke Banyuwangi.

Maka kembalilah rombongan bis itu menyeberangi Selat Bali dan mengantar si anak ke Banyuwangi. Sesampai di Banyuwangi, si anak dibangunkan. "Nak! Udah sampe Banyuwangi! Ayo bangun!" Kata si supir. Si anak bangun dan berkata," O udah syampe yah !" Lalu membuka tasnya dan mengeluarkan kotak makanannya. Seluruh penumpang bingung. "Bukannya kamu mau turun di Banyuwangi?" Tanya si supir kebingungan. "Nggak, saya ini mau ke Denpasar ngunjungin nenek. kata mama, kalo udah sampe Banyuwangi, saya boleh makan nasi kotaknya!".

Sifat Shalat Nabi

Sifat Sholat Nabi

Pada pembahasan kali ini, kami ingin mengadakan

pembahasan mengenai sifat sholat nabi. Karena sangat

ironis jika kita sebagai muslim yang sudah sejak lama

memeluk Islam namun sholat kita belum benar. Dan

parameter kebenaran sholat itu adalah jika sudah

sesuai dengan petunjuk Rosululah SAW. Syarat

diterimanya amal ada dua yaitu ikhlas dan sesuai

petunjuk rosul. Untuk itu sangat disayangkan bila kita

sudah capek-capek sholat tetapi sholat kita tidak

diterima.

Pembahasan ini disarikan dari :

- buku "sifat sholat nabi, Syekh Muhammad

Nashiruddin al Albani, Media Hidayah.

- http://sholat-kita.cjb.net

dan disajikan secara bersambung.

1. A. KEDUDUKAN SHOLAT

Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah

syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah

syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena

bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya

sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang

wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir.

Barangsiapa yang meninggalkan sholat karena

menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya

untuk bertaubat kepada Alloh . Bersabda Rasulullah SAW

:

"Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir)

adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka

sungguh dia telah kafir." (HR. Ahmad, Abu Dawud,

Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).

Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yang

tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan

tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan

berdiri tegak kecuali dengan adanya tiang tersebut.

Sabda Rasulullah SAW menegaskan: "Pondasi (segala)

urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah

sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah

jihad fi sabilillah." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan

Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Sholat merupakan kewajiban mutlak yang tidak

pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun

dalam keadaan takut, sebagaimana firman Alloh

menunjukkan: "Peliharalah segala sholat(mu), dan

(peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan

takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan

atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman,

maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah

telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu

ketahui." (QS. AL-baqarah : 238 - 239).

Sholat adalah ibadah yang pertama kali

diwajibkan Alloh dan nantinya akan menjadi amalan

pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia

serta merupakan akhir wasiat Rasulullah SAW ,

sebagaimana disebutkan dalam sabdanya: "Sholat, sholat

dan budak-budak yang kamu miliki." (HR. Ibnu Majah dan

Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Sholat yang nantinya akan menjadi amalan

terakhir yang hilang dari agama ini. Jika sholat telah

hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan.

Untuk itu Rasulullah SAW mengingatkan dengan sabdanya:

"Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat

demi segera berpegang dengan ikatan berikutnya (yang

lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum,

dan yang terakhir kalinya adalah sholat." (HR. Ahmad,

Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh

Al-Albani).

HUKUM SHOLAT

Melaksanakan sholat adalah wajib 'aini bagi

setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban

syari'ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah

bermimpi), dan 'aqil (berakal). Alloh berfirman: "Dan

tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya

beribadah/menyembah kepada Allah sahaja, mengikhlaskan

keta'atan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan

hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat dan

menunaikan zakat, demikian itulah agama yang lurus".

(Surat Al-Bayyinah:5).

HIKMAH SHOLAT

Sholat disyari'atkan sebagai bentuk tanda syukur

kepada Alloh , untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan

kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Alloh ,

menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya

yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya

dan tersucikan dari kesalahan-kesalahannya dan

terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.

Alloh telah menentukan bahwa sholat merupakan

syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan,

sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: "Alif Laaam

Miiim. Kitab (Al Qur-an) tidak ada keraguan di

dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa.

Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib,

mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang

Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah :

1-2).

Di samping itu Alloh telah mengecualikan

orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari

kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan

kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya:

"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah

dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh

kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir,

kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang

mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al Ma'arij:

19-22).

2. B. PERSIAPAN SHOLAT

1. MENGHADAP KA'BAH

Rasulullah SAW bila berdiri untuk sholat fardhu

atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka'bah. Beliau

memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya

kepada orang yang sholatnya salah:

"Bila engkau berdiri untuk sholat,

sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke

kiblat, lalu bertakbirlah." (HR. Bukhari, Muslim dan

Siraj).

Tentang hal ini telah turun pula firman Alloh

dalam Surah Al Baqarah : 115:

"Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada

wajah Allah."

Nabi SAW pernah sholat menghadap Baitul Maqdis,

hal ini terjadi sebelum turunnya firman Alloh :

"Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu

ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu

inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke

sebagian arah Masjidil Haram." (QS. Al Baqarah : 144).

Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap

Ka'bah.

Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal

di Quba' kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk

menyampaikan berita, ujarnya, "Sesungguhnya semalam

Rasulullah SAW telah mendapat wahyu, beliau disuruh

menghadap Ka'bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian

menghadap ke sana." Pada saat itu mereka tengah

menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu

berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia

mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari,

Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa'ad. Baca

Kitab Al Irwa', hadits No. 290).

2. BERDIRI

Rasulullah SAW mengerjakan sholat fardhu atau

sunnah berdiri karena memenuhi perintah Alloh dalam

QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau

melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau

mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf

dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

"Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan

berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam

ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau

berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah

kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada

kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara

tersebut)." (QS. Al Baqarah : 238).

Apabila tidak mampu berdiri, karena sakit atau

dalam kendaraan, maka boleh sambil duduk

Diriwayatkan bahwa "Nabi SAW pernah sholat

sambil duduk ketika mengalami sakit yang mengakibatkan

kematiannya"(H.R. Tirmidzi, Ahmad dan disahka oleh

Tirmidzi).

Boleh juga sholat sunnah dengan duduk akan

tetapi yang utama adalah dengan berdiri.

Terkadang beliau SAW melakukan sholat lail

sambil berdiri cukup lama, tetapi terkadang denga

duduk cukup lama.(H.R. Muslim dan Abu Dawud)

Beliau bersabda:

"Orang yang sholat dengan duduk mendapat separo

dari yang sholat dengan berdiri."(HR. Ahmad, Ibnu

Majah denga sanad shohih).

Tidak boleh bagi orang yang sakit shalat (ketika

sujud) diatas bantal

Beliau saw pernah mengunjungi orang yang sakit,

dan beliau melihat ia sdang sholat di atas bantal.

Beliau mengambil bantalnya dan melemparkannya.

Kemudian beliau bersabda :

"shalatlah di atas tanah ( tempat yang datar)

jika kamu mampu. Jika kamu tidak mampu, cukup kamu

beri isyarat dengan menggerakkan badan dan lakukan

sujudmu lebih rendah dari ruku'mu.(HR. Thabrani,

Bazzar, Ibnu samak dengan sanad shahih)

KEWAJIBAN MENGHADAP SUTRAH

Sutrah (pembatas yang berada di depan orang

sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang

yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar,

demikian pendapat Ibnu Hani' dalam Kitab Masa'il, dari

Imam Ahmad.

Beliau mengatakan, "Pada suatu hari saya sholat

tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya

melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad

melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya,

'Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!' Kemudian aku

memasang orang untuk menjadi sutrah."

Syaikh Al Albani mengatakan, "Kejadian ini

merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang

sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap

berkewajiban memasang sutrah di depannya."

Nabi SAW bersabda:

"Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah

dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di

hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus

memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia

ditemani oleh setan." (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad

yang jayyid (baik)).

Beliau juga bersabda:

"Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap

sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga

setan tidak dapat memutus sholatnya." (HR. Abu Dawud,

Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui

olah Dzahabi dan Nawawi).

Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak

terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat

sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW .

"Nabi SAW berdiri shalat dekat sutrah (pembatas)

yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3

hasta." (HR. Bukhari dan Ahmad). Adapun yang dapat

dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak

yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana,

tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding

dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah

dicontohkan oleh Rasulullah SAW .

http://forsitek.brawijaya.ac.id/index.php?do=detail&cat=artikel&id=art-sifatsholat