Sifat Sholat Nabi
Pada pembahasan kali ini, kami ingin mengadakan
pembahasan mengenai sifat sholat nabi. Karena sangat
ironis jika kita sebagai muslim yang sudah sejak lama
memeluk Islam namun sholat kita belum benar. Dan
parameter kebenaran sholat itu adalah jika sudah
sesuai dengan petunjuk Rosululah SAW. Syarat
diterimanya amal ada dua yaitu ikhlas dan sesuai
petunjuk rosul. Untuk itu sangat disayangkan bila kita
sudah capek-capek sholat tetapi sholat kita tidak
diterima.
Pembahasan ini disarikan dari :
- buku "sifat sholat nabi, Syekh Muhammad
Nashiruddin al Albani, Media Hidayah.
- http://sholat-kita.cjb.net
dan disajikan secara bersambung.
1. A. KEDUDUKAN SHOLAT
Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah
syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah
syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena
bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya
sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang
wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir.
Barangsiapa yang meninggalkan sholat karena
menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya
untuk bertaubat kepada Alloh . Bersabda Rasulullah SAW
:
"Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir)
adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka
sungguh dia telah kafir." (HR. Ahmad, Abu Dawud,
Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).
Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yang
tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan
tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan
berdiri tegak kecuali dengan adanya tiang tersebut.
Sabda Rasulullah SAW menegaskan: "Pondasi (segala)
urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah
sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah
jihad fi sabilillah." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan
Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Sholat merupakan kewajiban mutlak yang tidak
pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun
dalam keadaan takut, sebagaimana firman Alloh
menunjukkan: "Peliharalah segala sholat(mu), dan
(peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan
takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan
atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman,
maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah
telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu
ketahui." (QS. AL-baqarah : 238 - 239).
Sholat adalah ibadah yang pertama kali
diwajibkan Alloh dan nantinya akan menjadi amalan
pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia
serta merupakan akhir wasiat Rasulullah SAW ,
sebagaimana disebutkan dalam sabdanya: "Sholat, sholat
dan budak-budak yang kamu miliki." (HR. Ibnu Majah dan
Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Sholat yang nantinya akan menjadi amalan
terakhir yang hilang dari agama ini. Jika sholat telah
hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan.
Untuk itu Rasulullah SAW mengingatkan dengan sabdanya:
"Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat
demi segera berpegang dengan ikatan berikutnya (yang
lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum,
dan yang terakhir kalinya adalah sholat." (HR. Ahmad,
Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh
Al-Albani).
HUKUM SHOLAT
Melaksanakan sholat adalah wajib 'aini bagi
setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban
syari'ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah
bermimpi), dan 'aqil (berakal). Alloh berfirman: "Dan
tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya
beribadah/menyembah kepada Allah sahaja, mengikhlaskan
keta'atan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan
hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat dan
menunaikan zakat, demikian itulah agama yang lurus".
(Surat Al-Bayyinah:5).
HIKMAH SHOLAT
Sholat disyari'atkan sebagai bentuk tanda syukur
kepada Alloh , untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan
kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Alloh ,
menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya
yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya
dan tersucikan dari kesalahan-kesalahannya dan
terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.
Alloh telah menentukan bahwa sholat merupakan
syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan,
sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: "Alif Laaam
Miiim. Kitab (Al Qur-an) tidak ada keraguan di
dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib,
mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang
Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah :
1-2).
Di samping itu Alloh telah mengecualikan
orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari
kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan
kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya:
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah
dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh
kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir,
kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang
mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al Ma'arij:
19-22).
2. B. PERSIAPAN SHOLAT
1. MENGHADAP KA'BAH
Rasulullah SAW bila berdiri untuk sholat fardhu
atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka'bah. Beliau
memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya
kepada orang yang sholatnya salah:
"Bila engkau berdiri untuk sholat,
sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke
kiblat, lalu bertakbirlah." (HR. Bukhari, Muslim dan
Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Alloh
dalam Surah Al Baqarah : 115:
"Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada
wajah Allah."
Nabi SAW pernah sholat menghadap Baitul Maqdis,
hal ini terjadi sebelum turunnya firman Alloh :
"Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu
ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu
inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke
sebagian arah Masjidil Haram." (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap
Ka'bah.
Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal
di Quba' kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk
menyampaikan berita, ujarnya, "Sesungguhnya semalam
Rasulullah SAW telah mendapat wahyu, beliau disuruh
menghadap Ka'bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian
menghadap ke sana." Pada saat itu mereka tengah
menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu
berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia
mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari,
Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa'ad. Baca
Kitab Al Irwa', hadits No. 290).
2. BERDIRI
Rasulullah SAW mengerjakan sholat fardhu atau
sunnah berdiri karena memenuhi perintah Alloh dalam
QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau
melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau
mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf
dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
"Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan
berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam
ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau
berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah
kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada
kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara
tersebut)." (QS. Al Baqarah : 238).
Apabila tidak mampu berdiri, karena sakit atau
dalam kendaraan, maka boleh sambil duduk
Diriwayatkan bahwa "Nabi SAW pernah sholat
sambil duduk ketika mengalami sakit yang mengakibatkan
kematiannya"(H.R. Tirmidzi, Ahmad dan disahka oleh
Tirmidzi).
Boleh juga sholat sunnah dengan duduk akan
tetapi yang utama adalah dengan berdiri.
Terkadang beliau SAW melakukan sholat lail
sambil berdiri cukup lama, tetapi terkadang denga
duduk cukup lama.(H.R. Muslim dan Abu Dawud)
Beliau bersabda:
"Orang yang sholat dengan duduk mendapat separo
dari yang sholat dengan berdiri."(HR. Ahmad, Ibnu
Majah denga sanad shohih).
Tidak boleh bagi orang yang sakit shalat (ketika
sujud) diatas bantal
Beliau saw pernah mengunjungi orang yang sakit,
dan beliau melihat ia sdang sholat di atas bantal.
Beliau mengambil bantalnya dan melemparkannya.
Kemudian beliau bersabda :
"shalatlah di atas tanah ( tempat yang datar)
jika kamu mampu. Jika kamu tidak mampu, cukup kamu
beri isyarat dengan menggerakkan badan dan lakukan
sujudmu lebih rendah dari ruku'mu.(HR. Thabrani,
Bazzar, Ibnu samak dengan sanad shahih)
KEWAJIBAN MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang
sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang
yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar,
demikian pendapat Ibnu Hani' dalam Kitab Masa'il, dari
Imam Ahmad.
Beliau mengatakan, "Pada suatu hari saya sholat
tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya
melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad
melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya,
'Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!' Kemudian aku
memasang orang untuk menjadi sutrah."
Syaikh Al Albani mengatakan, "Kejadian ini
merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang
sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap
berkewajiban memasang sutrah di depannya."
Nabi SAW bersabda:
"Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah
dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di
hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus
memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia
ditemani oleh setan." (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad
yang jayyid (baik)).
Beliau juga bersabda:
"Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap
sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga
setan tidak dapat memutus sholatnya." (HR. Abu Dawud,
Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui
olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak
terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat
sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW .
"Nabi SAW berdiri shalat dekat sutrah (pembatas)
yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3
hasta." (HR. Bukhari dan Ahmad). Adapun yang dapat
dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak
yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana,
tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding
dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah
dicontohkan oleh Rasulullah SAW .
http://forsitek.brawijaya.ac.id/index.php?do=detail&cat=artikel&id=art-sifatsholat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar